Platform Partai Versus Politik Transaksional

Narasi platform  ini  digunakan untuk menarik kalbu dan hati sanubari warga partai dan  masyarakat dalam pemilihan umum. Hal itu menjadi banner (pajangan-merek) dan konten (isi) diungkapkannya dukungan bagi suatu partai. Bisa sekaligus menjadi argument, hujjah atau alasan terdalam dalam pembelaan sebaliknya penentangan terhadap suatu partai. Selain itu, juga bisa digunakan untuk melihat kesamaan atau perbedaan prinsip dan kebijakan yang bisa dipertimbangkan saat membentuk koalisi.

Jokowi dan Megawati dalam Pusaran Relasi Agenda Luar Negeri dan HUT PDIP

Di dalam pemahaman umum, dapat ditafsirkan bahwa relasi Jokowi-Megawati yang dulu tempratur-suhunya seperti musim semi, landscape-nya penuh bunga kini berada di peralihan ke musim panas atau melompat ke musim gugur. Kering atau dedaunan berguguran.

Obituari Amir Syarifuddin: Ahli Hukum Kewarisan Islam Minangkabau Telah Berpulang

Prof. Dr. Amir Syarifuddin meninggal dunia di kediamannya di Lubuk Lintah, Kuranji, Padang pada 27 Desember 2023 pukul 08.50 WIB dalam usia 86 tahun. Ulama yang sampai akhir hayat menjadi Guru Besar UIN Imam Bonjool itu, lahir tahun 1937 di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam.

Platform Partai Versus Politik Transaksional

Politik transaksional adalah politik balas jasa. Ada yang bersifat material seperti jual beli suara. Dengan lembaran uang cetakan indah warna angka tinggi, terjadi  “serangan fajar”. Yaitu memberikan imbalan materi, segepok (sejumlah) atau selembar uang kepada calon pemilih sebelum atau beberapa waktu menjelang masuk kotak suara.